Jumat, 18 Maret 2011

Tunjangan BERAS untuk PNS NAIK , April 2011

JAKARTA - Pemerintah mengumumkan apabila pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai April 2011 ini akan mendapatkan tunjangan beras sebesar Rp5.656 per kilogram (kg). Adapun tunjangan beras ini sebelumnya Rp4.950 per kg.

"Tunjangan beras bagi penerima pensiun yang semula ditetapkan sebesar Rp4.950 per kg menjadi Rp5.656 per kg," ujar Asmen Humas Hubungan Eksternal PT Taspen (persero), Ade Nugi Nugroho, dalam siaran persnya kepada okezone , Jumat (18/3/2011).

Hal ini berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-1374/PB/2011 tanggal 17 Februari 2011 perihal kenaikan tunjangan beras bagi penerima pensiun atau tunjangan bersifat pensiun.

Di mana terdapat kekurangan atas pembayaran tunjangan beras untuk pensiun yang akan dibayarkan oleh Taspen pada April 2011 untuk 15 bulan dari Januari 2010 hingga Maret 2011.

"PT Taspen (Persero) selaku pengelola program pensiun PNS telah siap merealisasikan pembayaran kekurangan tunjangan beras dimaksud secara nasional, dalam daftar pembayaran pensiun (DAPEM) mulai Januari 2010-Maret 2011 atau di rapel 15 bulan. Rapel tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan pembayaran pensiun April 2011," pungkasnya.(ade)
Sumber :okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis iklan anda disini..GRATIS..!