Selasa, 08 Maret 2011

Asuransi


QS Al Maa’idah (5) : 2


”Dan tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran”.

HR Bukhari

”Seseorang tidak dianggap beriman sehingga ia mengasihi saudaranya sebagaimana ia mengasihi dirinya sendiri.”

HR Ibnu Majah

“Sesungguhnya orang yang beriman ialah barangsiapa yang memberikan keselamatan dan perlindungan terhadap harta dan jiwa manusia.”

Mengapa Harus Menabung Dan Merencanakan

Keuangan Masa Depan

QS Al-Hasyr (59) ayat 18

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang telah dibuat untuk hari esok (masa depan). Dan bertakwalah kepada Allah sesungguhnya Allah Maha Mengetahui yang kamu kerjakan.”

QS Annisaa (4) ayat 9

“Dan hendaklah takut kepada Allah, orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah yang mereka khawatirkan terhadap kesejahteraan mereka. Oleh karena itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar”.

HR Bukhari

Lebih baik kamu meninggalkan keturunanmu kekayaan daripada meninggalkan mereka miskin memohon pertolongan orang lain.

Mengapa harus perencanaan keuangan Islami ?

1. Allah SWT mengharamkan riba

Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya lalu berhenti (dari mengambil riba) maka baginya apa yang telah diambil dahulu (sebelum datang larangan) dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulanginya (mengambil riba) maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka dan mereka kekal didalamnya”.

QS Al Baqarah 2:278-279

“Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba jika kamu orang-orang yang beriman. Jika kamu mengerjakan, maka ketahuilah bahwa Allah dan rasulNya akan memerangimu. Dan jika kamu bertobat, maka bagimu pokok hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak pula dianiaya”.



2. Yahudi dan Kristen juga mengharamkan bunga/Riba

Kitab Keluaran 22:25

Jika engkau meminjamkan uang kepada salah seorang dari umatKu, orang yang miskin di antaramu, maka janganlah engkau berlaku sebagai seorang penagih hutang terhadap dia, janganlah kamu bebankan uang kepadanya.

Kitab Imamat 25: 35-37

Apabila saudaramu jatuh miskin sehingga tidak sanggup bertahan diantaramu, maka engkau harus menyokong dia sebagai orang asing dan pendatang, supaya ia dapat hidup diantaramu. Janganlah engkau harus takut akan Allahmu supaya saudaramu dapat hidup diantaramu. Janganlah engkau memberi uangmu kepadanya dengan meminta bunga, juga makananmu janganlah kau berikan dengan meminta riba.

TAPRO SYARIAH

Program Asuransi yang memberikan proteksi lengkap dan perencanaan keuangan bagi orang-orang yang anda cintai yang sesuai dengan syariah.

Tapro Syariah merupakan program investasi dan proteksi yang lengkap bagi anggota keluarga anda.

Dengan program ini, anda dapat merencanakan keuangan masa depan anda, seperti tabungan untuk pendiidkan, Pensiun, membeli rumah masa depan, dll.

Dan jika terjadi musibah, Tapro Syariah akan memberikan dukungan secara finansial tanpa mengganggu investasi anda.


PROTEKSI TAPRO SYARIAH

Hal-hal yang diproteksi oleh TAPRO SYARIAH ANTARA LAIN :

A. Biaya Rawat Inap Rumah Sakit
B. 49 Penyakit Kritis , proteksi hingga Rp. 2 Milyar:

1) Serangan Jantung Pertama
2) Stroke
3) Operasi Jantug koroner
4) Operasi penggantian katup jantung
5) Kanker
6) Gagal ginjal
7) Kelumpuhan
8 ) Multiple sclerosis
9) Transplantasi organ vital tubuh
10) Penyakit Alzheimer
11) Koma
12) Penyakit Parkinson
13) Terminal illness
14) Penyakit paru-paru kronis
15) Penyakit hati kronis
16) Penyakit motor neuron
17) Muscular dystrophy
18 ) Anemia aplastis
19) Operasi pembuluh aorta
20) Hepatitis fulminant
21) Pulmonary arterial hypertension primer
22) Meningitis bakteri
23) Tumor otak jinak
24) Radang otak
25) Luka bakar
26) Polimyelitis
27) Trauma kepala serius
28 ) Appalic syndrome
29) Penyakit jantung koroner serius
30) Angioplasti
31) Lupus eritematosus sistemik
32) HIV yang didapat melalui transfusi darah dan pekerjaan medis
33) Tuli
34) Bisu
35) Kebutaan
36) Skleroderma progresif
37) Penyakit kosta medullary
38 ) Cardiomyopathy
39) Aneurisma Pembuluh Darah Otak Yang Mensyaratkan Pembedahan
40)Terputusnya Akar –Akar Syaraf Plexus Brachialis
41) Stroke Yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
42) Operasi Scoliosis Idiopatik
43) Pankreatitis Menahun Yang Berulang
44) Penyakit Kaki Gajah Kronis
45) Hilangnya Kemandirian Hidup
46) Kematian Selaput Otot atau Jaringan (Gangrene)
47) Rheumatoid Arthritis Berat
48) Colitis Ulterative Berat (Cronh’s disease)
49) Penyakit Kawasaki Yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung

C. Cacat Total Tetap, Proteki hingga Rp. 2 Milyar
D. Cacat karena kecelakaan, proteksi hingga Rp. 2 Milyar
E. Meninggal, Proteksi hingga 2 Milyar.
F. Jika terjadi sakit kritis atau cacat totak tetap, maka Nasabah tidak perlu lagi menabug di TAPRO SYARIAH, karena TAPRO SYARIAH yang akan menabungkan ke rekening nasabah sebesar jumlah tabungan nasabah tersebut, hingga usia nasabag mencapai 65 tahun

Proteksi tersebut bersifat sendiri-sendiri, dan TIDAK AKAN MENGURANGI Proteksi yang lainnya.

Jadi Nasabah akan mendapat semua proteksi tadi.

Contoh :

Jika seorang nasabah terkena salah satu peyakit kritis, maka Tapro akan memberikan claim sebesar Rp. 2 Milyar (Sesuai tabungan).

Dan proteksi untuk meninggal tetap sebesar 2 Milyar (sesuai tabungan), tanpa dikurangi oleh uang pertanggungan yang telah keluar.

INVESTASI TAPRO SYARIAH

Dari segi Investasi, TAPRO SYARIAH memberikan investasi jangka panjang yang sangat menguntungkan Nasabah. Sejak awal dikeluarkannya TAPRO SYARIAH, pertumbuhannya investasinya per Mei 2008 sebesar 41,28%. (Sumber Allianz.co.id).

investasi di TAPRO SYARIAH dijamin bebas dari hal-hal yang berbau haram, riba, judi. Karena pelaksanaannya diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah MUI.

0 komentar:

Posting Komentar

Silakan tulis iklan anda disini..GRATIS..!